Makalah kelompok 4
“MASA
KHULAFAUR RASYIDIN (632-661)”
Dibuat untuk memenuhi sebagian tugas mata
kuliah “sejarah peradaban islam” yang dibimbing oleh : Marnoto, M.Pd
Disusun oleh:
Mudirul Achmad Ponja(1511080089)
Reni Nurbaiti (1511080122)
Suci Setyawati (1511080153)

PRODI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
IAIN RADEN INTAN LAMPUNG
1437 H/2015 M
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kita panjatkan kehadirat allah s.w.t karena berkat rahmat-nyalah kami semua
berhasil menyelesaikan makalah yang berjudul periode khulafa urrasyidin
(632-661m).
Ucapan terimakasih kami ucapkan kepada dosen pembimbing yang telah memberikan
bimbingannya dalam penulisan makalah ini. Ucapan terima kasih juga tidak
lupa kami ucapkan kepada teman-teman kelompok 4 dalam partisipasinya
sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah dengan judul “periode khulafa urrasyidin (632-661m)” yang kami susun
untuk memberikan informasi tentang pengertin khalifah, pengertian khulafaur
rasyidin, kepemimpinan khulafaur rasyidin mulai dari sahabat abu bakar sampai
sahabat ali bin abi thalib.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Terdapat banyak kekurangan
dan kesalahan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang dapat
membangun demi perbaikan makalah ini.
Bandar
lampung,11 nopember 2015
penulis
DAFTAR ISI :
HALAMAN
JUDUL.....................................................................................................
KATA
PENGANTAR...................................................................................................
DAFTAR
ISI.................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN..............................................................................................
A. Latar belakang
..........................................................................................
B. Rumusan masalah
.....................................................................................
C. Tujuan pembahasan
..................................................................................
BAB
II
PEMBAHASAN..............................................................................................
A. Pengertian Khulafa
Urrasyidin.................................................................
B. Pembentukan kekhalifahan dan
sistem ....................................................
Abu Bakar (632-634
M).......................................................................
Umar Bin Khattab
(634-644 M)...........................................................
Utsman Bin Afwan
(644-656 M).........................................................
Ali bin Abhi Thalib
(656-661 M) .......................................................
C.
Kemajuan peradaban masa khulafaur rasyidin......................................
BAB
III
PENUTUP.....................................................................................................
A. KESIMPULAN.......................................................................................
B. SARAN...................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sudah
menjadi kodratnya bahwa manusia dilahirkan didunia ini untuk menjadi pemimpin
atau kholifah fil ‘ardhi sebagaimana firman Allah dalam surat Al-baqoroh: 30
yang berbunyi: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat:
"Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”.
Banyak
terjadi kerancuan-kerancuan ketika pemerintahan sudah tidak berada dibawah
kendali Rasulullah. Dalam hal ini terdapat empat khalifah yg menggantikan Nabi
dalam memimpin Umat Islam dengan selalu berpegang pada al Qur’an dan Sunnah.
pada periode ini, masih mencerminkan pola- pola yang digagas dan dipraktekkan
oleh Rasululah dalam menata dan mengurusi umat Islam,
B. Rumusan
Masalah
PERIODE KHULAFA URRASYIDIN (632-661M
Pembentukan kekhalifahan dan sistem
Khalifah
Abu Bakar (632-634 M)
Umar
Bin Khattab (634-644 M)
Utsman
Bin Afwan (644-656 M)
Alibin
Abhi Thalib (656-661 M)
Kemajuan peradaban masa khulafaur rasyidin
C. Tujuan
Pembahasan
APA PENGERTIAN KHULAFA URRASYIDIN (632-661M
Mengetahui Pembentukan kekhalifahan dan sistem
Bagaimana
kepemimpinan Khalifah Abu Bakar (632-634 M)
Bagaimana
kepemimpinan Umar Bin Khattab (634-644 M)
Bagaimana
kepemimpinan Utsman Bin Afwan (644-656 M)
Bagaiman
kepemimpinan Alibin Abhi Thalib (656-661 M
Kemajuan peradaban masa khulafaur rasyidin
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Khulafaur Rasyidin
Menurut
bahasa, Khalifah (خليفة Khalīfah) merupakan mashdar dari fi’il madhi khalafa ,
yang berarti : menggantikan atau menempati tempatnya. Menurut istilah adalah
gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad
SAW (570–632). Kata "Khalifah" sendiri dapat diterjemahkan sebagai
"pengganti" atau "perwakilan". Adapun yang dimaksud dengan
Khulafaur Rasyidin adalah para pemimpin pengganti Rosulullah.
B. Pembentukan Kekhalifahan Dan Sistem.
1. Abu
Bakar Ash-Shidiq ( 11-13 H / 632-634 M)
Abu
Bakar nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra
Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia
termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam.
Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan
nabi dalam berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.[1]
Abu
Bakar adalah salah seorang dari para pemimpin Quraisy dan anggota majelis
permusyawaratan. Abu Bakar terkenal dalam setiap keadaan sebagai seorang
ksatriadan berpendirian teguh dalam melangkah[2]
Periode
Abu Bakar sangat singkat ( 632-634 M), hanya dua tahun lebih, ia mampu
mengamankan Negara baru islam dari perpecahan dan kehancuran, baik di kalangan
sahabat mengenai persoalan penggant Nabi maupun tekanan-tekan dari luar dan
dalam. Sperti ekspedisi keluar negeri dengan mengirim kembali Usamah ibn Zaid
ke Syam, menghadapi para pembangkang terhadap negara dengan tidak mau membayar
zakat, dan penumpasan nabi-nabi palsu.Khalifah membagi negerinya dengan 12
wilayah dengan 12 bataliyon juga yang massing-masing dikepalai oleh jenderall. Pengiriman
tentara secara serentak untuk menghadapi para pembangkang di daerah-daerah
jazirah Arab.[3]
Wafatnya
nabi mengakibatkan beberapa masalah bagi masyarakat muslim. Beberapa orang arab
yang lemah imannya justru menyatakan murtad yaitu keluar dari islam. Mereka
melepaskan kesetiaan dengan menolak memberikan baiat kepada khalifah yang baru
dan bahkan menentang agama islam, karena mereka menganggap bahwa perjanjian-perjanjian
yang dibuat bersama Muhammad dengan sendirinya batal disebabkan kematian nabi.
Mereka
melakukan gerakan Riddah, yaitu gerakan pengingkaran terhadap
Islam. Riddah berarti murtad, beralih agama dari islam ke
kepercayaan semula, secara politis merupakan pembangkangan terhadap lembaga
khalifah. Sikap mereka adalah perbuatan maker melawan agama dan pemerintah
sekaligus. Oleh karena itu khalifah dengan tegas melancarkan operasi
pembersihan terhadap mereka.
Sesudah
memulihkan ketertiban didalam negeri, Abu Bakar lalu mengalihkan perhatiannya
untuk memperkuat perbatasandengan wilayah Persia dan bizantium, yang akhirnya
menjurus kepada serangkaian peperangan melawan kedua kekaisaran itu.
Tentara islam dibawah
pimpinan Musanna dan Khalid Bin Walid, sedangkan ke Syiria suatu Negara Arab
yang dikuasai Romawi timur(Bizantium) Abu bakar mengutus 4 orang panglima
yaituAbu Ubaidah, Yazid Bin Abi Sufyan, Amr Bin ash dan Surahbil. Kemudian umat
islam meraih beberapa kemenangan tersebut.[4]
Pada
saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah Abu Bakar
menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para sahabatnya,
bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab. hal ini
dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin.
Beberapa
saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk
menentukan khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam
bahwa Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar.
piagam penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah
pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar
wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634
Masehi.[5]
2. Umar
Bin Khattab (13-23 H/ 634-644 M)
Umar
bin Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan
Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adi, salah satu suku terpandang
mulia. Umar dilahirkan di mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi
Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani.
Beberapa
keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati
dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar
”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam
berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
Itulah
sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada
Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah
Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh
Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu
Jahal).
Di
jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan
yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu
pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru
yang terus perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan yaitu : membangun Baitul
Mal, Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah
tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakimdan menyelenggarakan “hisbah”.
Khalifah
Umar juga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya
dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekuasaan Umar
menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Kekuasaan bagi Umar tidak
memberikan hak istimewa tertentu sehingga tidak ada perbedaan antara
pengusa dan rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
Khalifah
Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga
memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada jika itu
diperlukan demi tercapainnya kemaslahatan umat Islam. Khalifah Umar
memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangt tragis,
seorang budak Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang
dengan tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan shalat subuh
yang telah di tunngu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu.
Khalifah Umar wafat tiga hari setelah pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1
Muharam 23H/644M.[6]
Atas
persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar
dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah
yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita
lanjutkan.[7]
3. Kholifah
Utsman Bin Affan (23-36 H / 644-656 M)
Khalifah
ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil
Ash bin Umyyah dari suku Quraisy. Ia memeluk Islam karena ajakan Abu Bakar, dan
menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi Muhammmad SAW. Ia sangat kaya tetapi
berlaku sederhana dan sebagian kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam.
Ia mendapat julukan zun nurain, artinya yang memiliki
dua cahya, karena menikahi dua putri Nabi Muhammmad SAW secara berurutan
setelah yang satu meninggal. Ia meriwayatkan hadist kurang lebih 150 Hadist.
Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi kholifah melalui proses
pemilihan.Yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya
Masa
pemerintahannya adalah yang terpanjang dari semua khalifah di zaman para
Khalifah Rasyidah, yaitu 12 tahun, tetapi sejarah mencatat tidak seluruh masa
kekuasannya menjadi saat yang baik dan sukses baginya. Para penulis sejarah
membagi zamn pemerintahannya menjadi dua periode, yaitu enam tahun pertama
merupakan masa kejayaan pemerintahannya dan tahun terakhir merupakan masa
pemerintahan yang buruk.
# Pencapian
Pada Masa Pemerintahan Utsman.
Pada
masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya,
terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah sterategis yang
sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental Utsman yang
dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan
Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan
Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW.
Kemudian dewan itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke
berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.
Di
awal kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat umur
khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan
perang.
Bentuk
manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam
pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada
masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang
membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah
memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.
Pemerintahan
Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya,
muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya.
Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun
35H/656M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang
kecewa itu.Mereka mengepung rumah khalifah, dan membunuhnya ketika sedang
membaca Alquran. Menurut lewis, pusat oposisi sebenarnya
adalah diMadinah sendiri. Di sini Thalhah, Zubair, dan ‘Amr membuat
perlawanan rahasia melawan khalifah, dengan memanfaatkan para pemberontak yang
datang ke Madinah untuk melampiaskan rasa dendamnya yang meluap-luap itu.[8]
Pembunuhan
usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat
Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan
islam pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi
kebudayaan Helinesia dan persi.
4. Ali
Bin Abi Thalib (36-41 H/ 656-661 M)
Setelah
Usman wafat, masyarakat beramai ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai
khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia
menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam
pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan
khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Usman. Dia yakin bahwa
pemberontakan pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik
kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil
pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak
tahunan diantara orangorang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.[9]
1. Kekhalifahan
Ali Ibn Abi Thalib
Pada
saat itu ada lima orang yang dicalonkan. Namun dua diantaranya telah menyatakan
ketidak sediaannya, yaitu sa’ad bin Abi waqqs dan Ibnu Umar, sehingga calon
yang diharapkan tinggal Ali, Thalhah dan Zuheir. Ali tampaknya yang paling kuat
diantara calon yang ada, disamping Ia yang lebih dulu masuk Islam, juga
kedekatan kekerabatannya dengan Nabi merupakan poin tersendiri. Bahkan
kenyataan juga menunjukkan bahwa Ali juga merupakan salah seorang calon kuat
ketika Usman diangkat menjadi khalifah, maka ketika kaum pemberontak
mengumpulkan penduduk Madinah dan mendesak mereka untuk memilih khalifah, maka
Ali lah yang serentak mereka pilih. Ali dibai’at tanggal 24 Juni 656 atau
tanggal 25 Zu al Hijjah 35 H di Masjid Madinah.[10]
2. Beberapa
Kebijakan Ali ibn Abi Thalib
Diantaranya sebagai
berikut :
a. Penundaan
Pengusutan Pembunuhan Usman
Setelah
terbunuhnya Usman, tuntutan para sahabat terutama yang turuna Umayyah untuk
segera mengusut pembunuh Usman juga sangat kuat. Namun menyadari kondisi
pemerintahannya yang masih labil, Ali memilih untuk menunda pengusutan
tersebut, walaupun konsekuensinya, juga sangat berat bagi pemerintahan Ali
sendiri.
b. Mengganti
Pejabat dan Penataan Administrasi
Diantara
pemicu terjadinya fitnah dizaman Usman adalah kecenderungan pemerintahannya
yang dianggap nepotis, yang mengangkat kerabatnya untuk menduduki suatu jabatan
tertentu. Hal ini antara lain yang digugat oleh kaum pemberontak. Ali segera
mengambil kebijakan untuk mengganti gubernur yang diangkat Usman tersebut.
Mereka yang diganti antara lain, Abdujiah binSa’ad (gubernur Mesir), Mu’awiyah
bin Abu Sufyan (gubernur Syam), Abdullah Ibn Amir al Hadrami (gubernur Mekkah),
Al Qasim ibn Tsaqafi (gubernur Thaif), Ya’la ibn Muniyah (gubernur San’a),
Abdullah ibn Amir (gubernur Basrah), dan Abu Musa al sy’ari (gubernur Kufah).
Tentulah kebijakan ini dianggap cukup rawan karena pemberhentian ini bisa
memicu pertikaian diranah politik.
Selain
kebijakan diatas, Ali ibn Abi Thalib juga membuat kebijakan lain yang penting,
yaitu memberi tunjangan kepada kaum muslimin yang diambil dari bait al mal,
tanpa melihat apakah masuk Islam dulu atau belakangan, mengatur tata laksana
pemerintah untuk mengambil kepentingan umat, dan menjadikan Kufah sebagai inu
kota umat Islam waktu itu.
3. Munculnya
Gerakan Oposisi
Pemberontakan ini
lebih banyak disebabkan oleh kebijakan Ali yang mereka tidak sepakati. Yang
memprihatinkan adalah perlawanan itu justru dilkukan oleh para sahabat
terkemuka dizaman Rasulullah.
a. Gerakan
Thalhah, Zubeir, dan Aisyah
Thalhah
dan Zubeir merupakan dua sahabat besar, dan sepuluh diantara orang yang dijamin
Nabi Muhammad masuk surga. Sedang Aisyah merupakan istri Nabi yang sangat
dicintai. Baik Thalhah maupun Zubeir pada mulanya menerima Ali sebagai khalifah
yang dibuktikan dengan pembaiatan. Namun belakangan mereka mencabut kembali
baiatnya bahkan memerangi Ali, karena Ali tidak memenuhi tuntutan mereka untuk
segera menghukum para pembunuh Usman. [11] Akhirnya, pertempuran yang dahsyat
pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” karena
Aisyah dalam pertempuran ini menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan
lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan
Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.[12]
b. Pemberontakan
Mu’awiyah bin Abu Sufyan
Pada
saat drama perang Siffin (26 Juli 657 M) yang mempertemukan kekuatan Muawiyah
dan Ali terjadi adu taktik dan kelicikan. Atas usulan Amr ibn al Ash,
Muawiyah menawarkan perdamaian dengan mengangkat al Qur’an, akhirnya
perang berhenti. Peristiwa ini disebut sebagai tahkim.[13] Tahkim tersebut berakhir dengan
tragis bagi Ali. Kelicikan Amr bin Ash sebagai wakil Muawiyah mampu mengecoh
Abu Musa alAsyari, wakil Ali. Di mana Amr menyatakan kejatuhan kekhalifahan
Ali, walaupun sebelumnya mereka sepakat untuk menurunkan keduanya, Ali dan
Muawiyah. Akibat tahkim inilah, sehingga pasukan Ali pecah.
c. Pemberontakan
orang orang Khawarij
Sejak
peristiwa tahkim pasukan Ali terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang
setuju dengan tahkim, Syi’ah (pengikut), dan kelompok yang menolak tahkim,
yaitu kaum Khawarij (orang orang yang keluar dari barisan Ali), karenanya
mereka sebenarnya merupakan bagian dari pasukan Ali dalam menumpas
pemberontakan Muawiyah. Mereka berkeyakinan bahwa Ali adalah Amir Al mu’minin
dan mereka yang setuju dengan tahkim, berarti mereka telah melanggar ajaran
agama. Ali dan sebagian pasukannya dinilai telah berani membuat keputusan
hukum, yaitu berunding dengan lawan. Bagi mereka, Ali, Muawiyah, Abu Musa al
Asy’ari adalah kafir, sebab mereka tidak lagi menjadikan al Qur’an sebagai
sumber hukum.
Peristiwa
pertempuran antara pasukan Ali dan Khawarij terjadi di Nahrawan tahun 685 M,
dan berakhir dengan kemenangan dipihak Ali. Dan pimpinan mereka, Abdullah bin
wahab al Rasibi juga terbunuh. Kekalahan ini menambah dendam sebagian mereka
yang berhasil meloloskan diri, sehingga mereka berniat membunuh tiga orang yang
dianggap biang keladi perpecahan umat, yaitu Ali, Muawiyah dan Amr bin Ash.
Ibnu Hujam berhasil memenuhi tugasnya, yaitu membunuh Ali ketika Ia
sedang shalat Subuh di Masjid Kufah. Ali wafat pada tanggal 14 Ramadhan tahun
40H/661 M, atau sekitar 4 tahun setelah menjadi Khalifah. Maka berakhir pulalah
masa masa khulafaur Rasyidin, yang dimulai sejak sepeninggalan Rasulullah, masa
Abu Bakar Ashshiddiq sampai Khalifah keempat umat Islam, Ali ibn Abi Thalib.[14]
C. Kemajuan
Peradaban Masa Khulafaur Rasyidin
Masa
kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash Shidiq hingga Ali
bin Abi Thalib, merupakan masa kekuasaan khalifah Islam yang berhasil
mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad saw yang telah meletakkan
dasar agama Islam di Arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya
diteruskan oleh para khulafaur Rasyidin. Pengembangan agama Islam yang
dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat
telah membuat hasil yang gilang gemilang. Dari hanya wilayah Arabia, ekspansi
kekuasaan Islam menembus keluar Arabia memasuki wilayah wilayah Afrika, Syiria,
Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
Pada
masa kekuasaan khulafaur Rasyidin, banyak kemajuan peradaban yang telah dicapai.
Diantaranya adalah munculnya gerakan pemikiran dalam Islam. Di antara gerakan
pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur Rasyidin adalah :
1. Menjaga
keutuhan Alqur’an Al Karim dan mengumpulkannya dalam bentuk mushaf pada masa
Abu bakar.
2. Memberlakukan
mushaf standar pada masa Usman bin Affan.
3. Keseriusan
mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan berislam
para penduduk negeri.
4. Sebagian
orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak orientalis abad ke 19
banyak yang mempelajari fenomena futuhat al Islamiyah.
5. Islam
pada masa awal tidak mengenal pemisahan antara dakwah dan negara, antara da’i
maupun panglima. Tidak dikenal orang yang berprofesi khusus sebagai da’i.
Para khalifah adalah penguasa, imam shalat, mengadili orang yang berselisih,
da’i, dan juga panglima perang.[15]
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
:
Periode
khulafa urrasyidin tahun (632-661 M) sangat berpengaruh besar dalam peradaban
islam sampai saat ini. Setelah wafatnya Rasulullah S.A.W, Para khalifah
berjuang mengorbankan baik harta jiwa raga maupun keluarga yang mereka cintai
dalam perluasan dan peradaban islam yang membawa agama yang rahmatan lilalamin.
Adapun para khalifah itu adalah :
Khalifah
abu bakar 632 -634
Khalifah
umar bin khattab 634 -644
Khalifah
usman bin affan (644 – 656 )
Khalifah
ali ibn abi thalib (656 – 651 )
Saran :
Terimakasih kepada kelompok empat atas partisipasinya dalam penyusunan makalah
ini yang berjudul : Periode khulafa
urrasyidin (632 – 661 M). makalah ini dibuat untuk
memenuhi tugas kelompok kami pada mata kuliah sejarah peradaban islam. Manusia
tidak luput dari khilaf, apabila ada kesalahan pada penyusunan makalah ini maka
kami mohon ma’af dan mohon bimbingannya dari Ibu dosen untuk kesempurnaan
penyusunan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Amin
.Samsul Munir, Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta: AMZAH, 2010
)
Hasan .Hasan Ibrahim ,Sejarah dan
Kebudayaan Islam.(Jakarta : Kalam Mulia, 2009)
Karim .Abdul.Sejarah Pemikiran dan Peradaban islam.(Yogyakarta:
Bagaskara, 2011)
Ali.K.Sejarah
Islam (Tarikh Pramodern). (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,2003)
Yatim .Badri, Sejarah Peradaban Islam,
cet.ke22, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010)
Fu’adi,.Imam.Sejarah
Peradaban Islam, cet 1, (Yogyakarta: Teras, 2011)
Karim,M. Abdul.Sejarah Pemikiran dan Preadaban
Islam, cet.ke1, (Yogyakarta: Pustaka Book Publisher,2007)
http://ghufron-dimyati.blogspot.co.id/2014/09/spi-g-2.html. diambil tgl 11 nopember 2015 pukul 09.52
[9]Badri
Yatim, Sejarah Peradaban Islam, cet.ke22, (Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada, 2010), hal. 39
[13]M.
Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Preadaban Islam,cet.ke1,
(Yogyakarta: Pustaka Book Publisher,2007), hal.107
Tidak ada komentar:
Posting Komentar